Dibuka: Pendaftaran Seleksi Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022
Seleksi Pendaftaran PPG Daljab 2022 |
Assalamu'alaikum, salam jumpa lagi para sahabat dan guru hebat semuanya😃. Apa kabar sahabat semuanya? Semoga kita semua slalu diliputi kebaikan serta dikaruniai kesehatan. Aamin.
Pada edisi kali ini kami akan membahas tentang sertifikasi guru. Iya, penulis yakin sekali bahwa sebagian besar dari kita, apalagi yang berprofesi sebagai guru, pasti kenal dengan terminologi atau istilah ini. Di samping itu, penulis juga yakin bahwa sebagian besar guru pasti ingin mendapatkan pengakuan dan penghargaan sebagai guru profesional atau dengan istilah lain adalah guru yang ter-sertifikasi. Lalu bagaimana, langkah-langkah apa, dan apa yang harus dilakukan dan atau diperbuat supaya kita menjadi guru yang tersertifikasi (guru yang yang diakui sebagai guru profesional oleh negara kita sehingga berhak mendapatkan semacam tunjangan profesi?
Salah satu jalan untuk mendapatkan pengakuan tersebut, tidak lain adalah dengan mengikuti sebuah program yang diadakan oleh pemerintah, yang disebut dengan istilah PPG (Pendidikan Profesi Guru). Perlu diketahui bersama bahwa PPG ini terdiri dari dua varian. Yakni PPG Dalam Jabatan dan PPG Pra-jabatan.
Namun, pada edisi kali ini penulis ingin berfokus pada PPG Daljab (Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan). Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru. PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti: (1) kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan (2) guru-guru yang kurang kompeten (low competence). Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.
Program PPG Dalam Jabatan dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian, hingga uji kompetensi, sehingga diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air dan dalam waktu yang bersamaan, diharapkan mampu menjawab permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. PPG Dalam Jabatan juga dirancang agar mampu membekali kemampuan problem solving, kritis, dan kreatif kepada calon guru profesional, melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah (problem-based learning) dan proyek (project-based learning).
Program PPG Dalam Jabatan bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Lalu bagaimana cara kita untuk mengikuti nya? Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK yang bernomor 0248/B2/GT.00.03/2022 Tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, maka sebagai langkah persiapan bisa kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
- Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu: (a). Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. (b). Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
- Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
- Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
- Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II Surat Edaran Dirjen GTK (Anda bisa mendowloadnya dengan klik link Download yang tersedia dibawah)
Persyaratan Seleksi Administrasi
Persyaratan Peserta
- Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
- Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki NUPTK.
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
- Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
- Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Berkelakuan baik.
Persyaratan Administrasi
- Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
- Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
- Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
- Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
- Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir, silahkan klik Disini).
Tata Cara Pendaftaran
- Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
- Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II (Silahkan mengunduh dengan meng-klik tombol download yang ada dibawah)
- Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
- LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
- “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
- “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
- “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.
Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
- Pengumuman Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 3 Februari 2022
- Pendaftaran dan pengiriman berkas dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 23 Februari 2022
- Perbaikan berkas pada tanggal 10 s/d 25 Februari 2022
- Verval oleh petugas akan dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 28 Februari 2022,
- Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran akan disampaikan pada tanggal 4 Maret 2022
Salam edukasi!
Posting Komentar untuk "Dibuka: Pendaftaran Seleksi Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022"